Sita Rp1,6 M, KPK Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Telah Beberapa Kali Terima Penyerahan Uang

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — KPK menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid menerima uang dalam beberapa kali penyerahan hingga akhirnya ditangkap KPK pada Senin (3/11/2025) malam. Serangkaian penerimaan uang itu diduga terkait dugaan korupsi dan pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PURP) Provinsi Riau.

“Jadi artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Selain Abdul Wahid, kata Budi, OTT yang dilakukan oleh KPK di Riau juga turut menangkap delapan orang lainnya, termasuk para kepala Dinas PUPR, pun kepala-kepala UPT, serta swasta. Satu orang yang lolos dalam OTT tersebut, pada Selasa (4/11/2025) pun berakhir menyerahkan diri ke KPK.

“Selain terhadap sembilan orang tersebut (yang ditangkap OTT di Riau), tim juga melakukan pencarian terhadap DN. Dan kemudian DN menyerahkan diri mendatangi Gedung KPK,” kata Budi.

Menurut Budi, KPK sebetulnya sudah menyimpulkan status hukum orang-orang yang terjadi OTT, dan yang menyerahkan diri itu pada Selasa (4/11/2025) malam. Akan tetapi, kata Budi, KPK baru akan mengumumkan ke publik perihal status hukum, sekaligus kronologi, serta pokok kasus yang menyeret 10 orang tersebut pada Rabu (5/11/2025).

“Saat ini kami belum menyampaikan tentang berapa tersangka, dan siapa saja tersangkanya,” kata Budi.

Namun begitu, dia mengungkapkan kasus yang menyeret gubernur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta para penyelenggara negara di daerah itu menyangkut soal perkara pokok dugaan korupsi, dan pemerasan menyangkut anggaran pada Dinas PUPR pada Provinsi Riau. “Yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” ujar Budi.

Dari hasil gelar perkara, pun kata Budi, penyidik sudah mengungkap adanya barang bukti uang setotal Rp 1,6 miliar dari berbagai pecahan mata uang asing. Dan penyidik, kata Budi, meyakini uang Rp 1,6 miliar yang ditemukan saat OTT tersebut merupakan penyerahan kepada gubernur yang kesekian kalinya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |