Sidang Kasus Chromebook, Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara Rp2 Triliun Tidak Sah

23 hours ago 5

Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang digelar pada Rabu (6/5/2026) menghadirkan kejutan besar.

Dok Ist)

Sidang Kasus Chromebook, Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara Rp2 Triliun Tidak Sah (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel – Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang digelar pada Rabu (6/5/2026) menghadirkan kejutan besar. 

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan (a de charge). 

Ketiganya secara kompak membedah kelemahan substansial dalam dakwaan, terutama terkait perhitungan kerugian negara yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Hadir sebagai saksi ahli antara lain Agung Firman Sampurna (Ketua BPK RI 2019–2022), I Gede Pantja Astawa (Ahli Hukum Administrasi Negara), dan Nindyo Pramono (Ahli Hukum Bisnis).

Agung dalam kesaksiannya menegaskan bahwa Laporan Hasil Audit (LHA) kerugian negara yang diajukan jaksa tidak memenuhi tiga syarat mutlak.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |