Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) justru kembali tertekan setelah perdagangan sahamnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
![]()
Setelah Lebih dari 1 Tahun Disuspensi, Saham TGUK Langsung Jatuh 5 Hari. (Foto: Teguk)
IDXChannel - Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) justru kembali tertekan setelah perdagangan sahamnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) usai disuspensi sejak 26 Mei 2025.
Berdasarkan data BEI, Rabu (12/8/2026) pukul 11.05 WIB, saham TGUK jatuh 5,49 persen ke Rp86. Saham TGUK diperdagangkan di Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA).
Penurunan tersebut memperpanjang tren negatif TGUK menjadi lima hari perdagangan berturut-turut sejak kembali diperdagangkan pada 6 Agustus 2026.
Bahkan, empat dari lima sesi tersebut saham TGUK merosot hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 10 persen yang berlaku di Papan Pemantauan Khusus.
Pada perdagangan Rabu, nilai transaksi TGUK mencapai Rp2,62 miliar dengan volume 28,80 juta saham.
.png)
5 hours ago
3
















































