Jakarta -
Setiap warna pada papan petunjuk di jalan tol punya arti dan fungsi yang berbeda. Bukan sekadar estetika, warna-warna ini sudah diatur secara resmi dan menjadi bagian penting dalam sistem navigasi nasional.
Dikutip dari Instagram resmi BPJS Kementerian PUPR, Sabtu (12/7/2025), dengan mengenali arti warna-warna ini, pengguna tol bisa mengambil keputusan lebih cepat dan tepat saat di jalan, serta meningkatkan keselamatan berkendara.
Saat melintasi tol, pasti sering melihat berbagai papan petunjuk dengan warna berbeda, hijau, biru, dan cokelat. Penting bagi pengguna jalan memahami setiap warna pada papan tersebut memiliki arti dan fungsi yang spesifik. Ini fungsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Warna Hijau
Papan petunjuk warna hijau sebagai penunjuk lokasi atau batas wilayah yang akan dituju. Pengemudi masih bisa memilih akan melintas di jalur yang mana sesuai arah tujuan dan juga memiliki opsi lain untuk menuju daerah tersebut.
Umumnya, papan ini menampilkan nama kota atau daerah yang menjadi tujuan dengan informasi jarak dari posisi saat ini. Warna ini juga memberikan panduan navigasi secara umum dan menjadi salah satu rambu paling sering ditemui dalam perjalanan jauh.
2. Warna biru
Papan berwarna biru bisa diartikan sebagai perintah atau petunjuk. Artinya, pengemudi harus tetap berada di jalur untuk mencapai tujuan tertentu. Papan biru sering dijumpai menjelang percabangan atau simpang susun. Jika disertai panah, artinya pengemudi wajib mengikuti arah tersebut untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
3. Warna Cokelat
Papan petunjuk berwarna memiliki fungsi yang berbeda dari hijau dan biru. Warna ini digunakan secara khusus untuk menunjukkan tujuan wisata, baik wisata alam, budaya, maupun buatan, yang dapat diakses.
Rambu ini memberikan sinyal tambahan bagi pengendara yang mungkin ingin melakukan perjalanan wisata sekaligus memastikan bahwa arah yang dituju sudah tepat.
Namun demikian, papan warna cokelat ini jarang ditemui dibandingkan papan warna hijau dan biru pada jalan tol.
(fdl/fdl)