Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan di LHKPN

1 day ago 5

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |23:25 WIB

Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan di LHKPN

Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan di LHKPN (Foto: Okezone)

JAKARTA - Harta kekayaan Dahlan Iskan sebagai salah satu menteri di era Presiden SBY menarik diketahui. Mantan menteri BUMN ini sedang viral lantaran membahas Danantara yang digagas pemerintahan saat ini.
Sosoknya menjelaskan cara kerja Danantara yakni uang yang terkumpul di Danantara merupakan hasil setoran dividen dari seluruh perusahaan BUMN dan jika BUMN menghasilkan laba, maka keuntungan itu bakal disetor dari Danantara ke Kementerian Keuangan.
Dahlan mengaku bahwa ide membentuk SWF di Indonesia memang terkesan dipaksakan namun dirinya tetap mendukung pembentukan Otoritas Investasi Nusantara demi kemajuan bangsa.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/2/2025), Okezone telah merangkum harta kekayaan Dahlan Iskan, sebagai berikut.

1. Profil Dahlan Iskan

Dahlan Iskan lahir pada 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur. Dahlan memilih bekerja dan bekerja sebagai wartawan di sebuah surat kabar kecil di Samarinda pada 1975. Setahun berselang, ia menjadi wartawan Majalah TEMPO  hingga 1982. Setelah itu, Dahlan meneruskan kariernya sebagai Pemimpin Redaksi Harian Umum Jawa Pos.
Dahlan pindah setelah Jawa Pos dibeli oleh PT Grafiti Pers dan diminta memimpin media tersebut. Pada 2009, ia melebarkan investasinya dalam bidang industri komunikasi. Dahlan membangun Sambungan Komunikasi Kabel Laut yang menghubungkan Surabaya dan Hong Kong dengan panjang serat optic mencapai 4.300 kilometer.
Dahlan kemudian ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara pada 2009 hingga 2011. Dahlan ditunjuk sebagai Menteri BUMN pada 17 Oktober 2011
Dahlan  mulai tersandung kasus hukum pada Juni 2015. Ketika itu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus proyek yang bernilai Rp1.063 triliun tersebut. Gugatan ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga status tersangka tersebut tidak sah dan gugur.

2. Kekayaan Dahlan Iskan

Sejak 30 Maret 2010, LHKPN mencatat harta pemilik grup media Jawa Pos itu sekitar dari Rp48,8 miliar. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp8,6 miliar berupa tanah dan bangunan, harta bergerak senilai Rp2,5 miliar, surat berharga Rp120 miliar, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp19,9 miliar. Jumlah tersebut dikurangi utang Dahlan sekitar Rp102,3 miliar.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |