
Satgas Tangkap DPO Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal (Foto: Okezone)
JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap buronan sindikat penjualan senjata api dan amunisi ilegal terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyebut penangkapan dilakukan terhadap DPO berinisial AG yang berperan sebagai perantara jaringan penjualan senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.
"Penangkapan ini hasil pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw. Sekitar pukul 10.40 WIT, kata dia, pelaku AG ditangkap di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Jayapura tanpa perlawanan.
Yusuf mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan AG berperan sebagai perantara antara SP selaku pembeli senjata api dengan DK sebagai perantara lainnya dalam transaksi senjata api ilegal.
Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026 AG bersama pelaku SP, MM dan SM bertemu dengan DK untuk transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga negara asing senilai Rp80 juta.
Dalam proses penangkapan itu, kata dia, petugas turut mengamankan empat orang lainnya berinisial FCRG, JT, IK dan MK untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini, status hukum keempatnya masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
13 hours ago
5
















































