Satgas Haji Ilegal Dibentuk, Kemenhaj dan Polri Siap Tindak Travel Penipu

3 hours ago 2

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah pencegahan praktik haji ilegal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah pencegahan praktik haji ilegal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Langkah ini diambil untuk melindungi calon jamaah dari penipuan dan keberangkatan nonprosedural menjelang musim haji 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperketat perlindungan jamaah. Satgas ini dibentuk untuk mencegah praktik haji ilegal, terutama penggunaan visa non-haji.

"Karena tahun lalu, misalnya, yang berhasil dicegah untuk keluar dari Indonesia menggunakan visa non-haji itu totalnya ada 1.200. Dan kita mengantisipasi tahun ini juga kita harus mencegah praktik-praktik haji ilegal," ujar Dahnil saat konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pencegahan akan diperketat melalui pengawasan di bandara dan pintu keluar Indonesia dengan melibatkan kepolisian dan imigrasi. Selain itu, pemerintah juga menyoroti maraknya kasus penipuan oleh travel umrah dan haji.

Menurut Dahnil, banyak kasus jamaah yang tidak diberangkatkan sehingga uang jamaah pun hilang dan tidak kembali. "Maka kemudian nanti akan secara langsung Satgas yang kami bentuk bersama dengan kepolisian itu melakukan tindakan hukum, tindakan pidana terhadap mereka-mereka yang melakukan penipuan," ucap Dahnil.

Wakapolri Dedi Prasetyo menyatakan satgas akan bekerja dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |