Sarwendah Ngadu soal Nafkah ke KPAI, Ruben Onsu: Itu Hukum Sebab Akibat

11 hours ago 5

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |07:09 WIB

 Itu Hukum Sebab Akibat

Sarwendah Ngadu soal Nafkah ke KPAI, Ruben Onsu: Itu Hukum Sebab-Akibat. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)

JAKARTA - Ruben Onsu buka suara terkait keputusan mantan istrinya, Sarwendah Tan, yang membuat aduan resmi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait nafkah anak. Seperti diketahui, Ruben tidak membayar nafkah anak beberapa bulan terakhir.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben membenarkan aksi kliennya tersebut. Hal itu dilakukan Ruben karena Sarwendah sebagai pemegang hak asuh anak tidak memberikan hak sang presenter sebagai ayah kandung.

Selama 6 bulan terakhir, tak pernah ada pertemuan antara Ruben dan kedua putrinya. Tak hanya itu, komunikasinya dengan Sarwendah terkait anak juga terputus sejak akhir tahun 2025. Sementara komunikasi dengan anak terhenti, pada April 2026.

“Ini yang namanya hukum sebab-akibat. Selama ini, Ruben selalu memberikan kewajibannya untuk menafkahi anak. Nilainya juga tidak kecil. Maka ketika kewajiban itu ditunda pasti ada sebabnya," ujar Minola kepada awak media, pada 25 Juni 2026.

Lebih jauh Minola mengungkapkan, bukti yang dibawa pihak Sarwendah ke KPAI soal penghentian nafkah sebenarnya tidak perlu lagi diperdebatkan karena pihaknya sudah mengakui hal tersebut.

 Kenapa Ruben Onsu yang Bayar Cicilannya?  Sarwendah Ngadu soal Nafkah ke KPAI, Ruben Onsu: Itu Hukum Sebab-Akibat. (Foto: Ilustrasi AI|Gemini)

“Jadi aneh saja menurut kami. Seharusnya, sesuatu yang sudah diakui kebenarannya oleh Ruben Onsu ya tidak perlu lagi lah dibuktikan. Toh kan diakui. Kecuali kalau Ruben menyangkal,” tutur sang pengacara.

Minola Sebayang menekankan, masalah nafkah akan mengikuti jika Sarwendah memberikan hak Ruben sesuai kesepakatan. Sebagai ayah, dia ingin memiliki waktu berkualitas dengan kedua putrinya tanpa harus diawasi dan dibatasi. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |