Saham Prajogo Pangestu Kembali Jatuh usai Geger MSCI

2 months ago 36

Saham emiten milik taipan kondang Prajogo Pangestu kembali tertekan pada Senin (10/2/2025), melanjutkan penurunan Jumat (7/2).

 Freepik)

Saham Prajogo Pangestu Kembali Jatuh usai Geger MSCI. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham emiten milik taipan kondang Prajogo Pangestu kembali tertekan pada Senin (10/2/2025), melanjutkan penurunan Jumat (7/2) lalu usai MSCI mengumumkan tidak akan memasukkan saham-saham tersebut ke indeks acuan investor global itu.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.08 WIB, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) merosot 16,01 persen setelah jatuh hingga auto rejection bawah (ARB) 20 persen, tepatnya, 19,94 persen, pada Jumat.

Kemudian, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga ARB 19,87 persen usai terjungkal 19,96 persen pada Jumat pekan lalu.

Demikian pula, saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melorot 1,84 persen dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) turun 2,3 persen.

Sementara, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) rebound 1,04 persen usai tergelincir 24,61 persen pada Jumat.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai secara fundamental PTRO memiliki posisi yang paling kuat, terutama dengan adanya potensi kontrak baru dari Vale Indonesia (VALE) serta peluang akuisisi melalui strategi merger dan akuisisi (M&A).

Sementara itu, kata Michael, terkait saham BREN, hingga saat ini pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan indeks asing, seperti MSCI.

"Kita hanya bisa menunggu kabar lebih lanjut dari MSCI," ujar Michael, saat dihubungi IDXChannel.com, Senin (10/2/2025).

Ia menambahkan, kasus serupa pernah terjadi di India pada Grup Adani, yang mana dua emiten sempat dicurigai tidak dapat masuk ke MSCI. Namun, kata Yeoh, dalam waktu singkat status tersebut dicabut.

Sebelumnya, MSCI mengonfirmasi, dikutip dari Stockbit Sekuritas, saham BREN, CUAN, dan PTRO tidak akan dimasukkan dalam MSCI Indonesia Investable Market Index pada review indeks Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan analisis dan masukan mengenai potensi kendala investability.

“Setelah melakukan analisis dan menerima masukan dari pelaku pasar mengenai potensi kendala investability, MSCI tidak akan mempertimbangkan penambahan sekuritas berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) dalam Review Indeks Februari 2025,” kata MSCI dalam pengumumannya, Kamis (6/2/2025).

Namun, MSCI akan terus mengevaluasi kelayakan saham-saham tersebut dalam tinjauan indeks berikutnya dan akan memberikan pembaruan jika diperlukan. (Aldo Fernando)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |