Saham BRMS Kembali Turun, Terbebani Isu Dugaan Pencemaran Tambang

7 hours ago 3

Saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) kembali melemah pada Kamis (13/2/2025).

 Freepik)

Saham BRMS Kembali Turun, Terbebani Isu Dugaan Pencemaran Tambang. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) kembali melemah pada Kamis (13/2/2025), masih tertekan sentimen negatif terkait dugaan pencemaran lingkungan di tambang emas anak usahanya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.02 WIB, saham BRMS turun 1,78 persen ke level Rp332 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp44,16 miliar.

Pada Rabu (12/1), saham BRMS jatuh 7,14 persen, usai sempat merosot tajam 11 persen pada sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.

Sebelumnya, DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian ESDM segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS.

Diwartakan sebuah portal media daring, Rabu (12/2/2025), anggota Komisi VII DPR, Mukhtaruddin, menegaskan bahwa pihak terkait harus meninjau dan menertibkan jika terbukti ada pelanggaran.

Manajemen Buka Suara

BRMS pun menanggapi dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Direktur & Sekretaris BRMS, Muhammad Sulthon, mengakui adanya protes dari Front Pemuda Kaili terkait potensi risiko tambang bawah tanah di area rawan gempa.

Sulthon menegaskan bahwa aktivitas CPM telah memiliki izin lengkap, termasuk Kontrak Karya hingga 2050 dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang disetujui KLHK pada Desember 2023.

"Seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berikut pengolahan yang dilakukan CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini, sehingga seluruh dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan," katanya dalam surat kepada BEI, Rabu (12/2/2025).

Saat ini, CPM masih menggunakan metode tambang terbuka, namun tengah menyiapkan tambang bawah tanah. CPM memiliki cadangan 42,7 juta ton bijih dengan kadar emas rata-rata 2,6 gram per ton.

Terbaru, dalam siaran pers pada Rabu (12/2), BRMS menegaskan bahwa aktivitas tambang emas di Poboya, Palu, yang dikelola anak usahanya, CPM, telah mengantongi izin resmi, termasuk Kontrak Karya, AMDAL, dan izin operasi.

Saat ini, CPM menjalankan tambang terbuka di Blok 1 dan tengah mempersiapkan tambang bawah tanah. Perusahaan memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai prinsip good mining practice dengan teknologi terkini untuk meminimalkan dampak lingkungan. BRMS optimistis produksi tambang akan meningkat pada 2025. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |