Sah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

17 hours ago 4

Ditjen AHU Kemenkum sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

 Inews Media Group)

Sah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Koperasi itu rencananya segera diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025) mendatang.

Dirjen AHU, Widodo mengatakan sebanyak 80.068 KDMP dan KKMP melebih target yakni 80.000 unit sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menjelaskan dari total 80.068 KDMP/KKMP yang telah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi atau revitalisasi menjadi KDMP 141 unit dan KKMP 44 unit.

"Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa. Ini bukan sekedar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan," kata Widodo di Kantor Ditjen AHU, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |