Rumah Zakat Raih Penghargaan dari Kemendukbangga atas Kontribusi Program Cegah Stunting

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas komitmen tinggi dan kontribusi nyata dalam menyukseskan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr Wihaji S.Ag, M.Pd, dalam acara penganugerahan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Jakarta.

Penghargaan ini menegaskan posisi Rumah Zakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada donatur dan mitra. Kontribusi kita melalui program GENTING dinilai selaras dengan upaya nasional untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ujar Corporate Partnership Rumah Zakat, Arif Sarifudin, usai menerima penghargaan secara langsung.

Program intervensi stunting Rumah Zakat telah dimulai sejak tahun 2018 dan kini telah berjalan selama tujuh tahun. Salah satu inisiatif unggulannya adalah Program Desa Bebas Stunting, yang telah diterapkan di 69 titik lokasi dari Aceh hingga Papua.

Lokasi program ditentukan berdasarkan lokus stunting dan rekomendasi dari Kemendukbangga pusat. Selain titik reguler tersebut, Rumah Zakat juga mengimplementasikan program berbasis proyek di berbagai daerah, sehingga total jangkauan intervensi hampir mencapai 200 titik.

Keberhasilan program Desa Bebas Stunting tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor. Di tingkat pusat, Rumah Zakat menjalin kerja sama dengan Kemendukbangga dan Kementerian Kesehatan.

Sementara di tingkat pelaksanaan desa dan kelurahan, kolaborasi dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, puskesmas, pemerintah desa, PLKB, Kemendukbangga provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta media. Sinergi ini memperkuat efektivitas program melalui pendekatan yang holistik dan menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, Rumah Zakat menempatkan fasilitator di setiap titik intervensi sebagai penanggung jawab program, sekaligus mengoptimalkan peran kader kesehatan setempat. Setiap fasilitator dibekali panduan pelaksanaan yang terstruktur untuk memastikan implementasi berjalan sesuai standar.

Penentuan lokasi dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga intervensi tepat sasaran. Program ini juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, PLKB, puskesmas, dan dinas kesehatan daerah untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui pendekatan kolaboratif dan terstruktur, Rumah Zakat menargetkan peningkatan status gizi anak berisiko stunting dan ibu hamil, peningkatan kompetensi kader kesehatan melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak.

Selain itu, terbentuk pula inisiatif kemandirian program di tingkat desa sehingga program dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Penghargaan dari Kemendukbangga ini menjadi bukti nyata bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan Rumah Zakat dalam program pencegahan stunting telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Ke depan, Rumah Zakat berkomitmen untuk memperluas jangkauan program, memperkuat sinergi lintas sektor, dan terus berperan aktif dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |