RAPBN 2027, Penarikan Pajak Didorong Sasar Korporasi Besar dengan Windfall Profit

5 hours ago 3

Penataan target penerimaan pajak ini dinilai krusial untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi di tingkat masyarakat bawah.

 iNews Media Group.

RAPBN 2027, Penarikan Pajak Didorong Sasar Korporasi Besar dengan Windfall Profit. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan penerimaan nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan menggeser fokus penarikan pajak kepada korporasi besar yang meraup keuntungan berlebih (windfall profit).

Langkah ini direkomendasikan untuk menghindari tekanan pajak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mengusulkan agar insentif fiskal tetap diberikan secara selektif kepada perusahaan-perusahaan yang menyerap tenaga kerja massal. 

Penataan target penerimaan pajak ini dinilai krusial untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi di tingkat masyarakat bawah. Otoritas fiskal didorong memberikan ruang napas bagi pelaku usaha kecil seraya tetap menyalurkan stimulus produktif secara selektif bagi industri.

"Tentu saja bukan ke UMKM ya, kalau dilihat dari kondisi seperti sekarang justru malah insentif diberikan mestinya lebih pada UMKM, melainkan kepada korporasi-korporasi yang sekarang justru mengalami peningkatan keuntungan atau windfall komoditas," ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, saat dihubungi, Sabtu (8/8/2026).

Selain reformasi penerimaan, Faisal menegaskan fondasi utama RAPBN 2027 harus tetap diletakkan pada ketahanan fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas aman 3 persen produk domestik bruto (PDB). 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |