Jakarta -
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melelang proyek kawasan yudikatif dan legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN) pertengahan Mei. Lelang proyek ini akan dilakukan usai tender pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga penataan kawasan Sepaku selesai dilakukan.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, proses lelang untuk kawasan KIPP hingga Sepaku ini akan selesai pada pertengahan Mei.
"Untuk nanti yang yudisial ekosistem dan legislatif, ini akan kita tenderkan setelah penandatangan kontrak yang ini, pertengahan Mei mudah-mudahan sudah bisa penandatangan kontrak (jalan KIPP hingga Sepaku), setelah itu perlu kita tenderkan lagi (kawasan yudikatif dan legislatif)," kata Basuki dalam acara Kerja Sama IKN-Diaspora Network Global yang disiarkan secara daring, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengatakan, sudah ada kepastian anggaran untuk pembangunan IKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun dari anggaran tambahan. OIKN mendapatkan tambahan Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
Sementara, anggaran yang sudah difinalkan DIPA mencapai Rp 5,4 triliun. Dari Rp 5,4 triliun, sekitar Rp 3,4 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan jalan di KIPP dan penataan kawasan Sepaku.
"Karena ini pekerjaannya kan harus banyak. Kalau sekaligus nanti nggak ketanganan malah waktunya kebuang-buang. Jadi kita tahapannya begitu, sehingga ini sudah ada juga anggarannya, kita sudah proses juga DIPA-nya, sambil nanti kita melelangkan," imbuh Basuki.
Basuki melanjutkan, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tidak hanya membangun pusat kantornya, tapi juga termasuk hunian untuk para anggota DPR RI hingga hakim.
"Jadi untuk legislatif dan yudikatif tidak hanya kantornya. Jadi kalau DPR, MPR, DPD, dan kemudian MA, MK, KY itu tidak hanya kantornya tapi juga hunian para hakimnya, hunian para anggota DPR. Kemudian jalan-jalan di kawasan itu kami akan bangun mulai tahun 2025," jelas Basuki.
Simak juga Video 'Momen Anggota DPR Ungkit Tulisan 'Lorem Ipsum' di Tugu Nol IKN':
(rea/ara)