Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegur salah satu perusahaan sekuritas terkait strategi pemasaran bertajuk saham virtual.
Promosi Saham Virtual Jadi Sorotan, OJK Layangkan Teguran ke Sekuritas (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegur salah satu perusahaan sekuritas terkait strategi pemasaran bertajuk saham virtual.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyebut, hal ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan investor.
Memang saham virtual yang dimaksud bukan merupakan saham yang didapatkan melalui pemesanan nasabah di sistem elektronik penawaran umum perdana saham (e-IPO).
“Ini merupakan strategi marketing perusahaan (sekuritas) dalam memasarkan layanannya ke nasabah Perusahaan,” kata Inarno dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya muncul kabar di kalangan investor terkait adanya saham virtual. Hal ini diketahui dalam sebuah unggahan surat elektronik/email.