PT Taspen adalah perusahaan milik negara yang mengelola dana tabungan dan asuransi pegawai negeri.
Profil PT Taspen yang Mantan Direksinya Terlibat Kasus Investasi Fiktif, Ini Perjalanan Bisnisnya. (Foto: Istimewa)
IDXChannel—Simak profil PT Taspen yang mantan direksinya terlibat dalam kasus investasi fiktif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan total kerugian negara yang diakibatkan kasus ini mencapai Rp1 triliun.
Angka perkiraan kerugian negara ini naik dari perkiraan Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Rp200 miliar. Kasus investasi fiktif ini melibatkan mantan direktur utama Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Melansir laman resmi perseroan, PT Taspen adalah perusahaan milik negara yang mengelola dana tabungan dan asuransi pegawai negeri, dengan bidang khusus asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun untuk ASN dan pejabat.
Sebelum beroperasi dengan nama Taspen, perusahaan ini pernah menggunakan beberapa nama lain. Pada awal pendiriannya di 1963, perusahaan ini menggunakan nama Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen).
Kemudian nama perusahaan kembali berubah menjadi Perum Taspen pada 1970, dan berubah untuk terakhir kalinya hingga saat ini menjadi PT Taspen (Persero) sejak 1982. Taspen sepenuhnya (100 persen) dimiliki oleh pemerintah Indonesia.