Produk Farmasi Halal Perkuat Ekosistem Layanan Kesehatan Nasional

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penguatan produk halal di sektor farmasi kini menjadi agenda yang menyatukan regulator, industri, dan penyedia layanan kesehatan. Kepastian halal pada obat-obatan dinilai semakin penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan penguatan produk halal menjadi bagian penting dalam pembangunan sistem kesehatan nasional. Hingga tahun 2026, tercatat sekitar 44 ribu produk farmasi telah mengantongi sertifikat halal di Indonesia.

Pemerintah, kata Wamenkes, terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi untuk memastikan prinsip halalan thayyiban terpenuhi dalam layanan kesehatan nasional.

“Produk halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Prof Dante dalam 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo yang diselenggarakan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) di Tangerang, 6–8 Mei 2026, dikutip dari siaran persnya.

Di sisi industri, Dexa Group telah menyelesaikan sertifikasi halal secara menyeluruh di seluruh lini operasionalnya. Seluruh fasilitas manufaktur dan lebih dari 1.700 produk Dexa Group kini bersertifikat halal.

Head of Corporate Quality Audit & Pharmacovigilance Dexa Group, Dwi Nofiarny, menyampaikan implementasi halal di industri farmasi adalah komitmen yang hidup di setiap tahap dari laboratorium riset hingga distribusi kepada pelanggan. “Di Dexa Group, standar halal terintegrasi dengan standar kualitas sehingga menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan terpercaya. Halal adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dwi Nofiarny.

Perjalanan sertifikasi halal Dexa Group dimulai sejak Februari 2018. Pada 2019, perusahaan mengajukan sertifikasi halal secara masif untuk 708 SKU produk ke LPPOM MUI dan berhasil memperoleh sertifikasi untuk seluruh fasilitas manufaktur dengan hasil penilaian Grade A atau “sangat memuaskan”.

Implementasi tersebut berjalan melalui pendekatan halal by design. Aspek halal masuk sejak tahap awal pengembangan produk dan berjalan melalui setiap tahap produksi. Standar GMP dan CPOB berjalan paralel dengan Sistem Jaminan Produk Halal dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Kami percaya kualitas produk dan kenyamanan pasien berjalan bersama. Karena itu, kami terus berkomitmen menghadirkan produk farmasi halal berkualitas untuk masyarakat Indonesia,” ujar Dwi Nofiarny.

Suara yang sama datang dari sisi penyedia layanan kesehatan. Perwakilan MUKISI, dr. Doni Reva Setiadi, yang juga menjabat sebagai Direktur RS Sari Asih Cipondoh, menyampaikan kesadaran pasien akan produk farmasi halal terus meningkat, terutama untuk produk injeksi dan oral.

“Kita ketahui ada beberapa obat yang mengandung zat nonhalal, yang menjadi perhatian di masyarakat dan akhirnya terapi tidak bisa diterapkan. Ada beberapa farmasi yang mencoba mencari ekstrak lain yang halal, dan saya melihat penerimaan obat tersebut dari masyarakat menjadi sangat tinggi. Karena masyarakat saat ini sudah paham betul bagaimana mencari informasi atas kehalalan obat,” jelas dr. Doni.

Ia menambahkan, kebutuhan akan produk farmasi halal kini terasa kuat, khususnya pada terapi jantung dan anestesi. dr Doni mendorong industri farmasi untuk terus merespons kebutuhan ini.

“Karena Indonesia penduduknya didominasi oleh umat Muslim, label halal menjadi perhatian penting masyarakat. Ini menjadi peluang besar bagi industri farmasi untuk terus berinovasi menghadirkan alternatif bahan baku yang memenuhi standar halal,” ujar dr Doni.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |