Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
![]()
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas (Ratas) secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Prabowo menyoroti laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” kata Presiden, Kamis (17/9/2026).
Prabowo menambahkan, pencabutan izin harus segera dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi pihak terkait terbukti bertanggung jawab. Kepala Negara menegaskan tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.
.png)
9 hours ago
7














































