Prabowo Minta Perbaikan Listrik Diprioritaskan dalam Pemulihan Aceh Tamiang

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID,ACEH TAMIANG — Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan perbaikan infrastruktur pascabanjir di Aceh Tamiang dengan menempatkan pemulihan jaringan listrik sebagai prioritas utama. Presiden turun langsung menemui pengungsi pada Jumat (12/12/2025), didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Presiden menilai kerusakan infrastruktur akibat banjir masih menyisakan tantangan besar di lapangan. Akses yang sempat terputus, kondisi geografis, serta faktor cuaca memengaruhi kecepatan pemulihan, sehingga pemerintah pusat memutuskan terlibat langsung dalam penanganan.

“Terima kasih saya di sini diterima dengan baik, saya datang sesuai dengan janji saya saat Aceh Tamiang masih terputus dan baru tersambung kembali seminggu yang lalu,” ujar Prabowo kepada warga di lokasi pengungsian, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Presiden menyebut kondisi mulai bergerak ke arah yang lebih baik meski pekerjaan pemulihan belum sepenuhnya rampung. Pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan infrastruktur vital kembali berfungsi.

“Saya lihat keadaan sekarang berangsur membaik. Insya Allah nanti akan kita perbaiki bersama, pemerintah akan turun membantu semuanya,” kata Prabowo.

Presiden juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga lantaran sebagian fasilitas publik belum pulih. Perbaikan, terutama pada jaringan listrik, terus dikebut dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan medan di wilayah terdampak.

“Kita akan bekerja keras memperbaiki infrastruktur yang rusak terutama listrik. Kondisi di lapangan memang sangat sulit, mari kita atasi bersama,” ujarnya.

Dalam rangka pemulihan berkelanjutan, Presiden turut mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Upaya perbaikan infrastruktur, menurut dia, perlu berjalan seiring dengan penguatan pengawasan agar risiko bencana tidak berulang.

“Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga, kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” tutur Prabowo.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian ESDM memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan sebagai bagian dari perlindungan kawasan hutan. Pemerintah menetapkan denda administratif bagi penambang ilegal maupun pemegang izin yang melanggar ketentuan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan denda tertinggi dikenakan untuk pelanggaran pertambangan nikel sebesar Rp6,5 miliar per hektare. Untuk bauksit ditetapkan Rp1,7 miliar per hektare, timah Rp1,2 miliar per hektare, serta batubara Rp354 juta per hektare.

“Penetapan tarif denda ini merupakan instrumen penegakan hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan sumber daya alam,” ujar Bahlil dalam kesempatan berbeda.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan. Pemerintah menempatkan pemulihan infrastruktur dan penguatan tata kelola lingkungan sebagai dua agenda yang berjalan beriringan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |