Menkopolkam Budi Gunawan merespons terkait pembekuan rekening nganggur atau rekening dormant selama tiga bulan oleh PPATK.
PPATK Akan Bekukan Rekening Nganggur, Menkopolkam Jamin Dana Masyarakat Aman
IDXChannel - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan merespons terkait pembekuan rekening nganggur atau rekening dormant selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi menjamin dana yang disimpan oleh masyarakat di Bank akan tetap aman.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Pria yang kerap disapa BG ini menambahkan, pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan.
"Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik. Pemerintah merespon dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, PPATK mengambil tindakan tegas untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan dan integritas sistem keuangan nasional.
Langkah yang diambil adalah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Data rekening ini diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, bahwa keputusan ini didasarkan pada analisis yang dilakukan sepanjang lima tahun terakhir.