Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Pelajar SMAN 5 Bandung

3 hours ago 2

Garis polisi (ilustrasi). Polrestabes Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pelajar SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, yang meninggal dunia karena diduga menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (14/4/2026) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pelajar SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, yang meninggal dunia karena diduga menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (14/4/2026) dini hari. Para tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan, para terduga pelaku ini akan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah, Dinas Sosial dan Balai Pengawasan. Ia menyebut para tersangka akan didampingi selama menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi membenarkan seorang pelajar SMAN 5 Bandung meninggal dunia diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah pelajar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, (14/3/2026) dini hari. Korban diketahui bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata, pelajar kelas XI.

"Berdasarkan informasi bahwa malam (Sabtu) ada kejadian yang mengakibatkan meninggal, remaja, ternyata salah seorang siswa diduga anak SMAN 5, setelah dikonfirmasi benar," ucap dia akhir pekan ini.

Namun, ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apakah penyebab meninggalnya korban karena diawali tawuran atau lainnya. Ia menyebut hal itu masih didalami aparat kepolisian.

"Tapi intinya setalah kami mengonfirmasi ke sekolah bahwa betul bahwa ada anak siswa SMAN 5 yang meninggal di daerah Cihampelas. Cuman untuk pemicu dari faktor tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |