Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum

11 hours ago 1

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sudah Sesuai Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi (foto: Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa penetapan tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, dan pihak swasta Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dapat dipertanggungjawabkan demi hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penetapan tersangka dalam perkara tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Kita menjawab, ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Di sisi lain, Budi menyebut pihak Kepolisian sudah menyerahkan dan mempercayakan penanganan perkara korupsi ini kepada pihak Kejaksaan Agung. Mengingat, tersangka dan barang bukti sudah semuanya diserahkan.

"Kami ingin, kita sama-sama memberi ruang kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja. Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang. Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |