Agus Warsudi
, Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |13:30 WIB
Polisi gerebek penjual obat keras (foto: dok ist)
BANDUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek kios penjual obat keras berkedok toko aksesoris handphone (HP) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (10/4/2025). Dari penggebekan itu, polisi menyita sejumlah obat keras dan mengamankan dua pria, penjual dan pembeli.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran obat keras. Kemudian, anggota pun melakukan penyelidikan terhadap kios tersebut.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat sehingga kami melakukan penyelidikan. Lalu kami melakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan dan mengamankan juga pelakunya," kata Dadang.
Kompol Dadang menyatakan, dua pria yang merupakan penjual dan pembeli ditangkap serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan, kios obat keras berkedok toko Aksesoris HP tersebut berdiri di atas trotoar dan tidak memiliki izin.
"Kami mengmankan dua orang, penjual dan pembeli. Kios ini terbuat dari kontainer. Sehingga, tidak jelas izinnya. Lokasinya juga di trotoar jalan. Jadi jelas ini tidak ada legalitasnya," ujar Kompol Dadang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya