Polisi menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Riau ke Malaysia (Humas Polri)
IDXChannel - Polisi menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, tim gabungan Ditreskrimum menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri. Pelaku berinisial FDS (38), warga Kota Dumai.
"Dia diamankan saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan. Pelaku berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal," kata Asep, Senin (4/8/2025).
"FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan," lanjutnya.
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, di antaranya Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.
"Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan," katanya.