Ditlantas Polda Metro Jaya menyita 34 motor gede (moge) dalam Operasi Patuh Jaya karena tak menggunakan pelat nomor sebagaimana mestinya.
Polda Metro Jaya Sita 34 Motor Gede dalam Operasi Patuh Jaya 2025. (Foto: Ilustrasi/Inews Media Group)
IDXChannel - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukumnya sejak 14-27 Juli 2025. Dari kegiatan yang telah berlangsung, sebanyak 34 motor gede (moge) disita karena tak menggunakan pelat nomor sebagaimana mestinya.
"Saat ini ada beberapa kendaraan ber-cc besar kami sita, ada 34 (moge) kendaraan ber-cc besar (disita), jadi kalau moge itu kan biasanya identik dengan Harley, tapi cc besar itu ya, motor sport," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, puluhan moge tersebut disita karena tidak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sebagaimana aturan. Moge tersebut ditindak polisi di sejumlah titik wilayah Jakarta, seperti kawasan Monas dan Senayan.
Dia menerangkan, penggunaan pelat nomor, terlebih jika menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan, menjadi salah satu target Operasi Patuh Jaya 2025. Tak hanya moge, tapi kendaraan lainnya pun nakal ditindak jika menyalahi aturan, apalagi jika sampai kendaraan tersebut digunakan untuk aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.