Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Orang Beserta Senpi Rakitan Diamankan

20 hours ago 3

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |16:37 WIB

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Orang Beserta Senpi Rakitan Diamankan

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Orang Beserta Senpi Rakitan Diamankan (Foto : Okezone/Azhari S)

JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan tiga pelaku dugaan jaringan narkoba internasional beserta senjata api (senpi) rakitan. Selain itu, barang bukti sabu dan ratusan ektasi turut disita petugas.

"Tersangka atas nama Rusdi (47) dan Heru alias Padu (35) warga Kota Jambi dan Mustapa (52) warga Batam, Kepri," ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, Kamis (29/5/2025).

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah ruko di RT 10, di Jalan Kasturi Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika. Tidak membuang waktu lama, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan pengintaian. Tidak sampai disitu, operasi penggerebekan juga dilakukan.

"Di ruko tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki atas nama Rusdi," tuturnya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. "Hasilnya kita temukan barang bukti sabu seberat 29,549 gram dan 112 butir ekstasi serta senjata api rakitan," imbuhnya.

Dari interogasi terhadap tersangka, barang bukti sabu tersebut di dapat dari seseorang bernama Mustafa.

Selanjutnya, tim memburunya dan berhasil mengamankan tersangka Mustafa di rumahnya di Jalan Batu Besar Kampung Panglong, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |