Kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS yang menghasilkan tarif resiprokal 19 persen bisa berdampak menguntungkan dan merugikan bagi Indonesia.
Plus-Minus Dampak Tarif Resiprokal 19 Persen Bagi Indonesia, Intip Detailnya. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyepakati negosiasi dagang yang menghasilkan tarif resiprokal bagi Indonesia turun dari 32 persen menjadi 19 persen.
Di sisi lain, sejumlah produk AS yang masuk ke Indonesia dibebaskan tarif nol persen. Dengan kesepakatan itu, ada plus-minus yang bisa didapat oleh Indonesia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan Indonesia dikenakan tarif 19 persen jika ekspor ke pasar Amerika, sedangkan Amerika dikenakan 0 persen jika menjual barangnya ke pasar Indonesia.
Produk ekspor Indonesia ke Amerika seperti produk alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet diuntungkan karena ada penurunan tarif dari sebelumnya dikenakan 32 persen, turun menjadi 19 persen. Meski begitu, dia meminta pemerintah tidak bergantung pada pasar Amerika.
"Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS karena hasil negosiasi tarif tetap merugikan posisi Indonesia," kata Bima saat dihubungi IDX Channel, Rabu (16/7/2025).