REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar akan menggelar Rapat Pleno di Hotel Sultan Jakarta pada 9–10 Desember 2025. Rapat yang dua hari ini dijadwalkan menjadi forum penting dalam menyikapi dinamika internal organisasi, termasuk agenda strategis terkait penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Prof Muh Mukri mengatakan, rapat pleno akan digelar sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. Bahkan, menurutnya, hari ini peserta sudah mulai berdatangan ke Hotel Sultan.
"Alhamdulillah rapat pleno besok sesuai dengan yang ada di agenda yang sudah beredar itu," ujar Prof Mukri saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/12/2025).
Rangkaian kegiatan Rapat Pleno ini ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir.
Pleno PBNU tersebut menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang menghasilkan sejumlah poin krusial, termasuk rekomendasi agar Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam mengambil keputusan terkait pimpinan PBNU. Hasil rapat tersebut turut menjadi perhatian publik setelah dokumen risalahnya beredar luas di media sosial.
Berikut Rundown Rapat Pleno PBNU:
Selasa, 9 Desember 2025
14.00–17.00 WIB: Registrasi dan check-in peserta
17.00–18.30 WIB: Shalat dan makan malam
18.30–19.00 WIB: Persiapan Rapat Pleno
19.00–19.30 WIB: Pembukaan dan taujihat Rais Aam KH Miftachul Akhyar
19.30–23.00 WIB: Penyampaian arahan, pertimbangan, dan nasihat dari jajaran Mustasyar PBNU
Rabu, 10 Desember 2025
06.00–07.00 WIB: Sarapan pagi
07.00–08.30 WIB: Pembacaan hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
08.30–10.00 WIB: Pembacaan keputusan Rapat Pleno PBNU
10.00–11.00 WIB: Penutupan
Seluruh agenda dapat berubah sesuai kebutuhan situasi dan dinamika sidang.
Bahas Penetapan Pejabat Ketua Umum
Dalam undangan resmi itu, agenda pleno menegaskan dua pokok bahasan. Pertama, penyampaian hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU
Isu ini menguat setelah dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah disebutkan adanya pertimbangan serius terkait pelaksanaan program kaderisasi AKN NU dan tata kelola organisasi.
Rapat Harian Syuriyah sebelumnya memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dalam tiga hari atau diberhentikan dari jabatan Ketua Umum jika tidak memenuhi keputusan tersebut.
Peserta pleno terdiri dari jajaran lengkap Mustasyar, Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, para ketua lembaga PBNU, serta ketua umum badan otonom tingkat pusat.
Dalam surat undangan disebutkan bahwa peserta diharapkan hadir paling lambat 9 Desember 2025 pukul 17.00 WIB. Kehadiran para ketua lembaga dan ketua umum badan otonom dinyatakan tidak dapat diwakilkan.
Sebelumnya, Rais Syuriah PBNU juga merilis surat tabayun bernomor 4778/PB.02/A.I.01.47/99/11/2025 untuk meluruskan informasi terkait Risalah Rapat Harian Syuriyah yang beredar. Surat tersebut menegaskan bahwa risalah rapat yang ditandatangani manual oleh Rais Aam adalah dokumen sah sesuai peraturan organisasi dan mengikat seluruh Pengurus Harian Syuriyah.
Dengan agenda yang sangat strategis, Rapat Pleno PBNU 9–10 Desember ini diperkirakan menjadi salah satu forum internal paling penting dalam beberapa tahun terakhir. Publik, khususnya warga nahdliyin, menunggu arah keputusan Syuriyah dan konsolidasi struktural PBNU dalam menyikapi perkembangan ini.
.png)
2 hours ago
1














































