Pengoperasian Kapal Gamsunoro PIS Dinilai Sesuai Praktik Internasional dan Legal

21 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengoperasian kapal MT Gamsunoro milik Pertamina International Shipping (PIS) untuk mengangkut kargo pihak ketiga dinilai sebagai praktik bisnis yang lazim di industri pelayaran global. Skema ini dilakukan untuk menjaga utilisasi kapal tetap tinggi dan memastikan efisiensi bisnis.

Pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Profesor Raja Oloan Saut Gurning menilai langkah tersebut tidak melanggar aturan dan justru menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan pelayaran.

“Tentu saja, itu legal secara internasional, business practice-nya. Kenapa Gamsunoro ke negara lain untuk bawa kargo? Karena memang utilisasinya harus terpenuhi, sehingga mendapat return dan bisa balik modal. Nah sementara kontrak-kontrak jangka panjang kita, kan trip-nya nggak banyak,” kata Saut, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, kapal tidak selalu beroperasi penuh dalam kontrak jangka panjang. Karena itu, perusahaan biasanya mencari tambahan pelayaran atau additional voyages dengan mengangkut kargo pihak ketiga.

“Jadi seperti itu. Secara umum, Gamsunoro punya deskripsi business practice umumnya. Itu sebagai usaha-usaha untuk meningkatkan annual carrying capacity,” ujar Saut.

Menurut dia, pola ini mirip dengan angkutan darat, di mana kendaraan tidak dibiarkan kosong saat perjalanan balik. Dengan memanfaatkan waktu operasional yang tersisa, perusahaan dapat menekan biaya dan meningkatkan pendapatan.

Saut menilai pengangkutan kargo pihak ketiga tidak mengganggu pasokan energi domestik. Aktivitas tersebut hanya dilakukan di luar kontrak utama, sehingga tidak mengurangi prioritas pengangkutan untuk kebutuhan dalam negeri.

Dalam ilustrasinya, jika kapal hanya beroperasi 200 hari dalam setahun, maka terdapat sekitar 165 hari yang berpotensi tidak produktif. Kondisi ini mendorong perusahaan mencari muatan tambahan agar kapal tetap menghasilkan.

Ia juga menanggapi penggunaan awak kapal berkewarganegaraan asing di MT Gamsunoro. Menurut Saut, praktik tersebut sesuai dengan standar hukum pelayaran internasional yang mengutamakan kompetensi dan sertifikasi.

“Pemilihan ABK sesuai hukum pelayaran internasional sangat mengedepankan skill dan sertifikat yang diakui secara internasional. Semua dilakukan agar penanganan kargo tersebut akan membawa keuntungan bagi PIS, bukan kerugian,” kata Saut.

Sebelumnya, PT Pertamina International Shipping (PIS) telah menerangkan mengenai komposisi kru Kapal Gamsunoro yang disebut diawaki oleh pelaut asal India saat melintasi wilayah perairan internasional pada Senin (20/4/2026). Perusahaan menegaskan operasional armada mereka tetap mengutamakan tenaga kerja domestik di tengah ekspansi pasar global.

Pihak manajemen menjelaskan penggunaan tenaga kerja asing pada kapal tertentu merupakan konsekuensi dari kerja sama dengan mitra internasional. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar operasional dan regulasi ketat yang berlaku di pasar Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |