
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan (Dok Pribadi)
Agus Taufiq, politikus muda dan inisiator @KebijakanKita
PENDIDIKAN yang sejatinya menjadi ruang pembebasan untuk membentuk peradaban, kini mengalami krisis eksistensial. Alih-alih menjadi ruang pembebasan, institusi pendidikan lambat laun berubah menjadi "ruang" komersial, ilmu pengetahuan dan peserta didik direduksi tak lebih dari sekadar konsumen. Tujuan luhur pendidikan bergeser secara fundamental; yang semula dari kebudayaan akademik yang mengutamakan kedalaman intelektual dan pembangunan karakter, menjadi budaya pragmatis yang semata-mata mengejar profit dan efisiensi korporasi. Lantas apa yang sebenarnya sedang mengganggu tujuan pendidikan kita?
Paradoks Pengangguran Terdidik
Kencangnya arus industrialisasi global telah memaksa pendidikan untuk tunduk pada logika pasar. Keberhasilan pendidikan formal kini diukur secara sempit dari seberapa cepat lulusannya terserap sebagai tenaga kerja. Pendidikan diartikan menjadi sekadar pabrik pencetak buruh yang siap pakai. Logika semacam ini justru memicu krisis di institusi pendidikan, yakni maraknya penutupan program studi yang dinilai minim prospek komersial.
Disiplin ilmu esensial yang menjadi pilar nalar peradaban, seperti sejarah, sastra, filsafat, dan humaniora, kini berada di ambang kepunahan karena dianggap membebani perguruan tinggi dan hanya menghasilkan pengangguran terdidik semata. Publik seolah didikte untuk menyepakati generasi yang cakap mengoperasikan mesin dan kecerdasan buatan, namun buta terhadap etika, empati, dan akar kemanusiaannya sendiri.
Ironisnya, kepatuhan pada dikte pasar ini justru melahirkan kenyataan yang pahit. Alih-alih mengentaskan kemiskinan, sistem ini justru menciptakan pengangguran terdidik. Dari total jutaan pengangguran di Indonesia, angka pengangguran dari kalangan sarjana dan diploma menempati proporsi yang mengkhawatirkan, menembus angka di atas 1 juta jiwa (Badan Pusat Statistik, 2025).
Berbagai kajian dari data ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 30% pekerja muda terdidik di Indonesia terpaksa bekerja di sektor yang sama sekali tidak relevan dengan latar belakang keilmuannya, seringkali dengan upah rendah di bawah standar kelayakan (International Labour Organization, 2023). Ketika akses pendidikan bermutu hanya bisa dibeli oleh kelompok bermodal, dan lulusannya pun tak mendapat jaminan kelayakan hidup, pendidikan kehilangan daya magisnya sebagai alat pemberdayaan dan justru menjadi arena alienasi baru.
Mengembalikan Khittah Pendidikan
Menutup mata dari realitas transformasi global dan kebutuhan industri tentu merupakan sebuah kenaifan. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri adalah keniscayaan strategis. Namun, membiarkan hukum permintaan dan penawaran mendikte total arah pendidikan adalah langkah menuju kehancuran sosial. Pendidikan memiliki tugas yang melampaui untung-rugi perusahaan; ia bertanggung jawab untuk mendewasakan nalar kritis warga negara dan merawat keberadaban.
.png)
2 hours ago
1
















































