Pemkab Bogor: 92 Bangunan Liar di Ciseeng Dibongkar Mandiri oleh Warga

2 hours ago 2

Pemkab Bogor: 92 unit bangunan liar di Ciseeng dibongkar mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 92 unit bangunan liar di Kecamatan Ciseeng berhasil dibongkar secara mandiri oleh warga pemiliknya. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang diintensifkan sebelum pelaksanaan penertiban resmi.

Camat Ciseeng, Subhi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengedepankan komunikasi dan memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri properti mereka. Langkah ini diambil untuk menghindari gesekan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum.

"Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat menunjukkan sikap kooperatif, sehingga sebanyak 92 bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Subhi di Bogor, Rabu.

Penertiban ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng. Total terdapat 103 bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi sasaran penertiban karena berdiri di atas saluran irigasi serta ruang milik jalan.

Berdasarkan pendataan di lapangan, 103 bangunan liar tersebut tersebar di tiga titik utama. Rinciannya adalah 28 bangunan di Jalan Mad Nur, enam bangunan di Jalan Ciseeng-Cogreg, dan 69 bangunan di Jalan Hj. Usa hingga Jalan H. Miing.

Dari total tersebut, 92 bangunan berhasil dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah daerah. Sementara itu, 11 bangunan lainnya terpaksa dibongkar oleh petugas secara manual dengan dukungan alat berat karena pemiliknya tidak melakukan pembongkaran mandiri.

Subhi menegaskan bahwa penertiban bangunan liar ini bukan sekadar aksi pembongkaran. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi saluran irigasi dan ruang jalan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.

"Penataan ini bukan semata-mata pembongkaran bangunan, tetapi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi fasilitas publik, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |