Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)
Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)
Suasana kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fitra Yogi)
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Suasana kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026).
Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan.
sumber : Antara Foto
.png)
3 hours ago
1
















































