Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Menghadapi Krisis Komunikasi terhadap Perusahaan

1 day ago 8

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Menghadapi Krisis Komunikasi terhadap Perusahaan

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Menghadapi Krisis Komunikasi terhadap Perusahaan. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA  - Dalam sebuah organisasi atau perusahaan, mungkin pernah mengalami situasi krisis komunikasi. Bahkan perusahaan yang sudah memiliki brand atau nama besar pun pernah mengalami fase krisis dalam manajemen mereka. Namun tidak semua organisasi atau perusahaan yang mengalami krisis komunikasi akan menjadi hancur setelahnya, ada juga yang bangkit menjadi organisasi atau perusahaan yang lebih baik lagi.

Perusahaan yang hancur setelah menghadapi krisis biasanya berawal dari ketidakmampuan pihak internal perusahaan dalam mengelola perusahaan dan kegagalan praktisi PR dalam memberikan pernyataan dengan baik dan bijak.

Saat ini perlu kita ketahui bahwa melakukan penyebaran dan pertukaran informasi tercepat bisa dilakukan dengan menggunakan media sosial. Perusahaan yang ingin mengembangkan karirnya, ataupun yang sedang mengalami sebuah krisis komunikasi bisa dengan cermat menggunakan media sosial sebagai sarana pemanfaatan menghadapi fase krisis komunikasi.

Karena media sosial memiliki manfaat dalam menghadapi fase krisis seperti: dapat menjangkau audiens dengan cepat, mengontrol persepi atau mengelola sentiment public, membangun ulang kembali kepercayaan dari public tentang brand perusahaan yang sedang krisis.

1. Media Sosial

Media sosial merupakan sebuah bentuk dari adanya penyebaran informasi yang berkembang pesat secara daring, dan memungkinkan adanya komunikasi dari dua arah dalam penggunaan media sosial tersebut (Ayuningtyas, 2025). Media sosial juga memiliki jumlah perkembangan pengikut atau penggunanya yang semakin lama semakin bertambah. A

dapun beberapa jenis media sosial yang sering digunakan masyarakat Indonesia saat ini diantaranya adalah:

- Jejaring Sosial (Instagram, X, LinkedIn, dan Facebook).

- Platform Video (YouTube dan Tiktok).

- Blog (WordPress, Blogger, dan Medium).

- Forum Daring (Kaskus, Reddit, Quora).

- Platform Berbagi Foto (Pinterest, Flickr, Instagram).

- Instant Messaging Apps (WhatsApp, Telegram, I-message, Facebook Messanger).

2. Krisis komunikasi

Merupakan situasi dimana perusahaan atau organisasi mengalami gangguan terhadap keberlangsungan reputasi dan operasional. Tujuan dari adanya evaluasi atau rencana manajemen krisis komunikasi agar meminimalisir dampak negatif yang akan timbul dan mengancam reputasi perusahan. Terdapat 3 tahapan dalam komunikasi krisis: 

- Pre-crisis

Mempersiapkan terlebih dahulu sebelum memposting atau memberi pernyataan. Termasuk mengidentifikasi pihak internal atau eksternal yang terlibat dalam penyebab krisis.

- Crisis

Mengumpulan berbagai informasi dan menganalisis agar dapat dijadikan pertimbangan dalam menyampaikan pernyataan dan pengambilan keputusa.

- Post-crisis

Diadakannya evaluasi sebagai proses menilai apakah strategi manajemen krisis yang digunakan dapat berjalan efektif sesuai rencana yang diharapkan perusahaan.

3. Hubungan Media Sosial dan Krisis Komunikasi

Media sosial saat ini, kerap kali bertentangan antara penelitian kritis dan proses administrative (Carey, n.d.). (Grunig, 2009) menjelaskan kehadiran new media dan media sosial telah memengaruhi cara Public Relations (PR) dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dikarenakan media sosial saat ini bisa membuat praktisi PR menjadi lebih interaktif dan bertanggung jawab secara sosial. Terlebih lagi semakin maraknya pengguna media sosial seharusnya mendorong para PR untuk memanfaatkan media sosial sebagai salah satu cara strategi dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Namun kelemahannya, PR harus lebih berhati-hati dalam membuat atau menyampaikan sebuah pernyataan saat berhubungan dengan ranah public dan hendak di publish ke media sosial, karena adanya rekam jejak dan kemajuan pesat dan cepatnya penyebaran informasi di media sosial, akan membuat masyarakat Indonesia lebih cepat tanggap dalam menanggapi.  Jika PR gagal menanggapi isu negative, maka hal tersebut akan berpengaruh pada citra organisasi atau perusahaan.

Praktisi PR juga dapat memanfaatkan media sosial sebagai ranah mempromosikan program kampanye dari sebuah organisasi atau perusahaan (Ayuningtyas, 2025). Praktisi PR dapat menggunakan media sosial dengan menganalisis tren pasar saat ini. Seiring semakin bertumbuh pesatnya pengguna media sosial terutama di Indonesia, menjadi tantangan tersendiri bagi PR untuk memastikan kembali informasi yang disampaikan ke media sosial apakah sudah memilah dan menggunakan kualitas kata yang baik, agar kedepannya tidak menimbulkan kontroversi dimata masyarakat.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |