Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Sebesar Rp1,94 Triliun

5 hours ago 4

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Sebesar Rp1,94 Triliun

Ilustrasi kegiatan bongkar muat di Jakarta International Container Terminal. (Foto: dok Pelindo)

SURABAYA - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” ucap Widyaswendra, Senin (28/04).

Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp992,27 miliar. Selanjutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp641,25 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp64,13 miliar.

“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 lebih besar atau naik 28 persen jika dibandingkan dengan setoran tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,51 triliun,” tutur Widyaswendra.

Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun yang terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa kinerja pendapatan negara tahun 2024 mampu mencapai Rp2.842,5 triliun atau 101,4 persen dari target APBN 2024, tumbuh positif 2,1 persen yoy. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (06/01).

Penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun atau 100,5 persen dari target, tumbuh 3,5 persen yoy. Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh pertumbuhan dari jenis penerimaan pajak utama.

“Kalau kita lihat masuk lagi ke dalam, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, apakah itu PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri. PPh dalam negeri itu tumbuhnya double digit, karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik,” ucap Wamenkeu.

Kemudian, dari sisi kepabeanan dan cukai tahun 2024 terealisasi Rp300,2 triliun atau 101,3 persen dari target, tumbuh 4,9 persen yoy. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh kinerja ekspor-impor dan terjadinya fenomena down trading.

“Kalau kita lihat bea dan cukai itu Rp300 triliun, ini tumbuhnya 4,9 persen karena aktivitas ekspor dan impor. Namun juga ada tekanan dari sisi turunnya tarif efektif Bea Masuk karena FTA dan juga karena sisi positifnya ada relaksasi dari ekspor mineral dan juga peningkatan harga CPO," kata Wamenkeu.

Ia menambahkan, di Semester 2 kita lihat bahwa dampak dari kenaikan CPO pada Bea Keluar cukup signifikan. Kinerja cukai tumbuh 2 persen karena ada beberapa policy-policy di beberapa jenis rokok maupun di beberapa layer dan terjadi down trading.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp579,5 triliun atau 117 persen dari target, ditopang kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU yang semakin baik.

“Untuk kinerja pendapatan 2024 ini kita harapkan akan menjadi suatu based line yang akan kita upayakan akan peningkatan tahun 2025,” ucap Wamenkeu Anggito.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |