Pemkot Semarang bergerak cepat melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah ruas Kota Semarang yang mengalami kerusakan (Foto: Dok Pemkot Semarang)
SEMARANG - Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pemkot Semarang bergerak cepat melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah ruas Kota Semarang yang mengalami kerusakan pada Kamis (6/3/2025).
Pemkot Semarang mulai melakukan proses perbaikan jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda sepanjang 40 x 3.5 m. Menurut Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, perbaikan dimulai dengan betonisasi dan akan berlangsung kurang lebih 20 hari ke depan guna memastikan kekuatan dan umur beton.
“Mulai hari ini kita cutting dulu sepanjang 40 m x 3,5 m, kita ganti dengan beton. Kurang lebih dibutuhkan waktu 20 hari ke depan guna memastikan umur dan kualitas beton sempurna,” tutur Soewarto.
Tak hanya di shelter BRT Jalan Pemuda saja, pihaknya juga akan melakukan survei dan pengecekan pada halte lain untuk memastikan kebutuhan perbaikan pada masing-masing wilayah. "Betonisasi atau cukup dengan penambalan area rusak saja, akan disesuaikan dengan kondisi jalan," ujarnya.
Warga masyarakat pun berharap agar perbaikan ini nantinya menjadikan jalan lebih baik, tidak bergelombang atau berlubang dan lebih aman digunakan. "Kami berharap jalan yang diperbaiki bisa berfungsi dan lebih efektif dengan jangka umur teknis yang cukup lama," ujar Hartono salah satu warga.
Setelah adanya ketersediaan material pada pertengahan Februari lalu, DPU Kota Semarang telah siap melaksanakan sejumlah perbaikan infrastruktur jalan yang sempat beberapa kali dikeluhkan oleh warga masyarakat maupun netizen di media sosial.
Dicontohkannya, perbaikan dan pelapisan jalan untuk ruas jalan arteri Soekarno Hatta dan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik telah dilakukan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan DPU Provinsi Jawa Tengah guna perbaikan ruas jalan depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati yang memang merupakan kewenangan Provinsi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang ada di ruas kota Semarang dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Saat ini, pihaknya juga akan memastikan kelayakan dan keamanan infrastruktur jalan terlebih menjelang mudik dan hari raya Idul Fitri akhir Maret mendatang.
Perbaikan infrastruktur jalan yang ada di Kota Semarang terbagi dalam sejumlah kewenangan yakni pemerintah kota oleh DPU dan Disperkim, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Pihaknya pun melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak untuk memastikan perbaikan infrastruktur jalan yang berada di luar kewenangan Kota Semarang sehingga dapat segera dilaksanakan.
Untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan, DPU secara berkala melakukan penyisiran, pemantauan, dan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kota Semarang. Sedangkan untuk ruas jalan di luar kewenangan Pemkot, pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak provinsi maupun pusat.
Menurut Soewarto, pemantauan ruas jalan dilakukan oleh 4 UPTD DPU Kota Semarang yang meliputi UPTD 1 Semarang Barat sampai Mijen, UPTD 2: Semarang Tengah, UPTD 3: Semarang Timur dan UPTD 4: Semarang Selatan hingga wilayah Gunung Pati. Selain itu, pihaknya juga terbuka dengan aduan dan masukan warga baik melalui kanal aduan ataupun media sosial.
(Fitria Dwi Astuti )