Ombudsman Endus Malaadministrasi Serius Penanganan Aksi Massa

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman menilai tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa yang mendemo DPR RI sebagai bentuk dugaan malaadministrasi serius. Demo ini terjadi sebagai protes kenaikan tunjangan.

Ombudsman RI meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan kekerasan aparat demi melindungi hak konstitusional warga negara. Omnbudsman sekaligus mendesak DPR membuka secara transparan seluruh fasilitas keuangan yang diterima anggotanya.

"Adanya dugaan malaadministrasi serius dalam penanganan aksi massa yang berujung pada penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam keterangannya pada Senin (1/9/2025).

Ombudsman menilai, perlakuan aparat berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara. Ombudsman menegaskan negara tidak boleh abai karena pelayanan publik adalah hak setiap warga negara.

"Transparansi, empati, dan penghormatan HAM dalam setiap proses pemenuhan hak atas pelayanan publik merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan kepada negara,” ujar Johanes.

Ombudsman juga mencermati penanganan aparat kepolisian terhadap eskalasi aksi massa yang meluas dalam beberapa hari terakhir, termasuk penolakan kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI. Respons sejumlah pimpinan DPR yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat semakin memperkeruh keadaan.

"Tindakan represif aparat merupakan cermin kegagalan negara dalam memberikan pelayanan rasa aman bagi rakyat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara dan berekspresi," ujar Johanes.

Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam WIB. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol ditabrak dan dilindas Barakuda Brimob Polri. Kejadian ini menyebabkan demo makin meluas dan tak ada berhenti sampai hari ini.

Bahkan aksi demo sudah mengarah pada penjarahan rumah Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Sri Mulyani.

Presiden Prabowo Subianto sudah mendapati informasi bahwa para Ketum Parpol sepakat agar anggota DPR RI bermasalah langsung ditindak. Mereka yang dinonaktifkan dari keanggotan DPR RI ialah Ahmad Sahroni (Nasdem), Adies Kadir (Golkar), Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya (PAN), dan Eko Patrio (PAN).

"Dalam rangka sikapi aspirasi murni masyarakat, saya terima laporan dari ketum parpol, bahwa mereka ambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung Senin 1 september 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang masing-masing menyampaikan pernyataan keliru," ujar ketum Gerindra itu.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |