Ombudsman Banten minta pemda perketat distribusi galian C.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Ombudsman RI Perwakilan Banten mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi dan pemanfaatan galian C. Langkah ini dianggap penting untuk menekan praktik pertambangan ilegal serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menegaskan di Kota Serang pada hari Senin bahwa permasalahan galian ilegal tidak hanya terletak pada aktivitas penambangannya, tetapi juga pada rantai distribusi yang masih longgar. "Permasalahannya itu bukan cuma di galian ilegalnya, tapi juga masalah distribusi," ujarnya.
Fadli menjelaskan bahwa konsumen menjadi faktor penentu keberlanjutan aktivitas ilegal. Menurutnya, jika tidak ada konsumen yang menggunakan produk ilegal, maka praktik ini dapat dihentikan. "Pengguna harus menggunakan galian yang berizin. Distributor harus memuat galian yang berizin," tambahnya dengan tegas.
Ia juga menyoroti lemahnya kontrol di lapangan, termasuk angkutan yang mengangkut hasil tambang yang belum tentu ditimbang, sehingga dapat menimbulkan kerusakan jalan dan tanah yang tumpah berserakan.
Ombudsman menilai bahwa pembiaran distribusi material ilegal hanya akan membuat praktik tanpa izin semakin mengakar. "Kalau barang ilegal ini dibiarkan terus menerus dan hasil akhirnya jadi legal, ya dia akan tetap ada. Yang ilegal tidak boleh didistribusikan, tidak boleh dimanfaatkan. Otomatis ruang geraknya berkurang," jelas Fadli.
Lebih lanjut, ia menyebut adanya celah regulasi terkait pemanfaatan lahan urukan, termasuk pada kasus penimbunan badan sungai. Ketiadaan aturan rinci mengenai asal material urukan menjadi titik lemah pengawasan. Fadli menegaskan bahwa pemanfaatan material ilegal harus diperlakukan sama seperti barang ilegal lainnya, seperti kayu dari illegal logging atau makanan dan minuman ilegal.
Ombudsman berharap pemerintah segera memperkuat tata kelola pertambangan dan distribusi material urukan untuk menutup ruang praktik ilegal yang merugikan publik.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
1 hour ago
1














































