OJK dan VARA Dubai Teken MoU Perkuat Pengawasan Aset Keuangan Digital

4 hours ago 3

OJK dan VARA Dubai mendantangani MoU terkait kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital pada Kamis, 13 November 2025.

 Dok OJK)

OJK dan VARA Dubai Teken MoU Perkuat Pengawasan Aset Keuangan Digital. (Foto: Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital pada Kamis, 13 November 2025.

Kerja sama keduanya untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, yang merupakan salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital.

Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan, VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di OJK.

Menurut dia, kesamaan mandat keduanya menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |