Nilai Ekonomi Digital Indonesia Ditargetkan Tembus 360 Miliar Dolar AS di 2030

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyampaikan transformasi digital memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menargetkan nilai ekonomi digital Indonesia dapat menembus 360 miliar dolar AS dalam lima tahun mendatang.

“Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 90 miliar dolar AS dan diproyeksikan melonjak hingga 360 miliar dolar AS pada tahun 2030,” ungkap Airlangga yang hadir secara virtual dalam opening ceremony Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Airlangga menuturkan, proyeksi tersebut sejalan dengan pertumbuhan pesat ekonomi digital Indonesia yang kini menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN sekaligus penopang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Salah satu sektor pendorong ekonomi digital adalah sektor keuangan digital. Sejalan dengan itu, Bapak Presiden berpesan agar dilakukan elektronifikasi program pemerintah, di mana setiap keluarga Indonesia harus memiliki rekening keuangan formal agar penyaluran berbagai program, seperti bantuan sosial, lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sektor keuangan digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjangkau jutaan pelaku usaha, termasuk warung kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Bank Indonesia (BI) mencatat, QRIS telah digunakan oleh hampir 60 juta pengguna, dengan sekitar 93 persen di antaranya merupakan UMKM. Hal ini mencerminkan bahwa digitalisasi keuangan telah tumbuh secara organik dari masyarakat.

“Kita menyadari bersama peluang besar ini, muncul pula tantangan baru, yaitu bagaimana memastikan keamanan sistem pembayaran, meningkatkan literasi digital masyarakat, dan membangun kepercayaan agar inovasi keuangan digital tumbuh secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutur Airlangga.

Ia melanjutkan, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dapat mencapai lebih dari sembilan kali lipat atau sebesar 15,5–19,6 persen pada 2045. Upaya ini dilakukan melalui penerbitan kebijakan strategis, termasuk Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, sebagai pedoman pengembangan digital yang terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, berbagai program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) untuk memperluas akses layanan keuangan formal hingga pelosok juga memastikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro menikmati manfaat ekosistem digital nasional. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 92,74 persen, dengan tingkat literasi sebesar 66,64 persen.

Terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah bagi UMKM, Airlangga mencatat hingga 17 Oktober 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp217,20 triliun atau 76,86 persen dari target plafon, kepada 3,69 juta debitur.

Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pemerintah juga mendorong optimalisasi digitalisasi transaksi keuangan publik hingga ke level daerah. Partisipasi pemerintah daerah dalam program tersebut pada 2024 mencapai 97,4 persen, melampaui target 95 persen.

Airlangga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Kecerdasan Artifisial untuk mendorong layanan keuangan digital melalui otomasi, analitik cerdas, deteksi fraud, dan scoring kredit alternatif. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Semikonduktor dan Teknologi Baru sebagai payung hukum guna mendorong inovasi produk keuangan seperti dompet digital, tokenisasi aset, dan smart contract.

“Pemerintah juga mendorong pengembangan data center nasional sebagai infrastruktur strategis ekonomi digital. Ke depan, seluruh data strategis, terutama yang terkait layanan publik dan transaksi keuangan digital, akan disimpan di wilayah Indonesia untuk menjamin kedaulatan data,” kata Airlangga.

Dalam lingkup global, pemerintah secara aktif berpartisipasi dalam perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Hampir seluruh materi yang diatur dalam DEFA telah disepakati dalam ASEAN Summit 2025 beberapa hari lalu.

“Kesepakatan DEFA diharapkan dapat ditandatangani pada Keketuaan Filipina di ASEAN tahun 2026. Dengan begitu, target nilai ekonomi digital ASEAN bisa mencapai 2 triliun dolar AS pada 2030, dan sekitar 600 miliar dolar AS di antaranya berasal dari Indonesia. Hal ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” terangnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |