Sepanjang 2025, jumlah rokok yang melanggar aturan meningkat hingga 1,5 miliar batang, dari sebelumnya 792 juta batang pada 2024.
![]()
Negara Rugi Rp25 Triliun per Tahun Imbas Rokok Ilegal, Hambat Program Prioritas. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Lembaga think-tank berbasis di Kuala Lumpur, Center for Market Education (CME) mencatat Indonesia kehilangan sekitar Rp25 triliun setiap tahunnya akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah sendiri mengakui bahwa peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius.
Sepanjang 2025, jumlah rokok yang melanggar aturan meningkat hingga 1,5 miliar batang, dari sebelumnya 792 juta batang pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mencapai 77,3 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menyampaikan bahwa meskipun sepanjang 2025 pihaknya mencatat adanya 1,4 miliar batang rokok ilegal yang ditindak, masih ada belasan miliar rokok ilegal yang beredar.
“CME mencatat rokok ilegal telah mengambil sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik. CME juga mencatat bahwa potensi penerimaan yang hilang setara dengan sekitar 14 persen dari total belanja kesehatan nasional, hampir 4 persen dari anggaran pendidikan, serta sekitar 12 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau yang sudah dikumpulkan negara,” tulis CME dalam risetnya, Selasa (7/4/2026)
Kebocoran potensi pendapatan negara ini semakin penting untuk menjadi perhatian, sebab banyak pembiayaan program prioritas negara yang dapat disokong jika dana tersebut berhasil diselamatkan.
Manfaat Ekonomi di Berbagai Lini
CME mengatakan, proyeksi alokasi anggaran Rp25 triliun yang bocor setiap tahunnya sebetulnya bisa menjadi manfaat ke beberapa program prioritas negara.
Pertama, di sektor kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola JKN telah memperingatkan potensi defisit sekitar Rp20 triliun akibat naiknya klaim layanan kesehatan dan peningkatan usia penerima manfaat. Analis Bank Dunia juga menyoroti rata-rata gaji dokter di puskesmas sekitar Rp5,97 juta per bulan atau Rp71,6 juta per tahun. Dana Rp25 triliun yang hilang dari rokok ilegal tadi bisa setara dengan pembiayaan sekitar 350.000 tahun masa kerja dokter di layanan primer.
Program kedua, Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Dengan estimasi penerima manfaat MBG sekitar Rp4 juta per orang per tahun, dana Rp25 triliun yang hilang akibat rokok ilegal secara teoritis bisa mendukung jutaan tambahan penerima manfaat atau memperkuat jaringan distribusi di lapangan.
Ketiga, di lini pendidikan.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sekitar Rp17,2 triliun dengan skema beasiswa pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa secara nasional. Di skala daerah, potensi peningkatan kualitas pendidikan juga disokong dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), khususnya di daerah-daerah penghasil tembakau.
.png)
3 hours ago
2















































