Ketua MUI Asrorun Niam (Foto: Dok MUI)
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan, masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkis. Niam menekankan hal tersebut menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat berujung pada penjarahan.
“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Niam, penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan pencurian harta orang lain. Sebab, perbuatan itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Ia kembali mengajak semua pihak menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedaiaman, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.
Adapun di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana. Kemudian, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten.
“Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya