Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu yang Rugikan Konsumen Rp89 Triliun

3 hours ago 1

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |12:40 WIB

Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu yang Rugikan Konsumen Rp89 Triliun

Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu yang Rugikan Konsumen Rp89 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar modus operandi produsen yang memproduksi dan memperjualbelikan beras fortifikasi di bawah standar mutu pangan. 

Praktik penipuan komoditas bersubsidi ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul hasil uji laboratorium yang membuktikan kandungan mikronutrien di dalamnya palsu dan tidak sesuai dengan label kemasan.

Satgas Pangan dan Kementan mendapati adanya rekayasa mutu komoditas pokok yang sengaja dilakukan produsen untuk meraup keuntungan sepihak. Beras bersubsidi yang minim kandungan mikronutrien tersebut dikemas ulang dan dipasarkan secara bebas dengan harga selangit.

"Modusnya produsen beralih melabeli beras biasa menjadi fortifikasi padahal setelah dicek di empat laboratorium kredibel hasilnya tidak sesuai label, di mana beras yang seharusnya berharga Rp13.500 dijual hingga Rp57.000 per kilogram sehingga kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran membeberkan, sekitar 90 persen produk beras yang beredar dengan klaim bervitamin tersebut berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kementan mengumumkan 25 merek beras bermasalah yang ditampilkan dalam inisial, yaitu WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Padahal, biaya penambahan vitamin riilnya hanya berkisar Rp1.000 per kilogram. Namun, produsen menggelembungkan
harga dengan rata-rata selisih penipuan Rp22.000 per kilogram hingga puncaknya Rp44.100 per kilogram, yang menghasilkan keuntungan haram Rp440 juta per truk muatan 10 ton. 

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), peredaran beras premium dan fortifikasi mencakup 39 persen dari total stok nasional, di mana beras premium kini menghilang dari peredaran karena disulap menjadi kemasan fortifikasi.

Peredaran beras fortifikasi abal-abal dinilai sebagai pergeseran taktik pemburu rente setelah penindakan tegas pada kasus beras premium sebelumnya. Program pangan afirmatif yang dirancang untuk mengentaskan persoalan gizi buruk justru dibajak menjadi komoditas komersial berharga mahal.

"Ini adalah jilid kedua setelah kasus beras premium tahun 2025 yang menjerat 102 tersangka dengan kerugian Rp98 triliun, dan sekarang bergeser ke fortifikasi yang tujuannya untuk ibu hamil, menyusui, serta pencegahan stunting tetapi malah dihargai Rp50.000 sehingga mustahil dibeli orang miskin," jelas Amran.

Pelanggaran ini tengah diselidiki secara intensif oleh penyidik Bareskrim Polri untuk penetapan tersangka dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |