Mimpi Warga Cimahi jadi CPNS Buyar, Uang Ratusan Juta Melayang

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Akal bulus pria sepuh berinisial H (55) harus berakhir di bui. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memuluskan korbannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat. Namun ternyata, uang sebesar Rp 200 juta masuk ke rekening pribadinya.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan H terungkap ketika Intelijen Kejarin Cimahi mendapat laporan dari korban terkait dugaan penipuan pada Rabu (15/10/2025). Pelaku menjanjikan korban berinisial C menjadi abdi negara di Kejari Cimahi.

"Bahwa setelah dimintai keterangan secara singkat, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta rupiah yang diangsur secara bertahap selama lima bulan," ujar Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, Kamis (16/10/2025).

Kemudian, pelaku berinisial H menjanjikan menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Serta, korban akan langsung mengikuti pelatihan dasar di Badan Pendidikan dan Pelatihan atau BK Kejaksaan Republik Indonesia. Pelaku kemudian mengatur pertemuan dengan korban di wilayah Gambir dan Ceger, Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Intelijen Kejari Cimahi segera melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas GIRI) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengungkap kasus penipuan rekruten penipuan CPNS tersebut.

Kemudian, petugas gabungan menerima informasi bahwa pelaku membawa korban Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan selanjutnya menuju ke Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia di Ceger, Jakarta. Hal itu dilakukan pelaku agar korban percaya terhadap akal bulusnya. "Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Satgas SIRI berhasil mengamankan pelaku tersebut di kawasan Kejaksaan RI di Ceger, Jakarta tanpa perlawanan," ucap dia.

Atas perintah Jaksa Agung Muda Intelijen, pelaku kemudian dibawa ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dan selanjutnya akan diproses oleh Polres Cimahi.

Nurintan mengatakan, seluruh proses penerimaan pegawai kejaksaan dilaksanakan secara resmi, transparan, dan tanpa pengutan biaya apapun melalui mekanisme rekrutmen nasional. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi pegawai kejaksaan dengan memberikan sejumlah uang atau imbalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan jalur penerimaan pegawai kejaksaan secara tidak resmi. Semua proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan tanpa adanya pengutan biaya apapun," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |