Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran.
Menteri PU Sebut Pembangunan Infrastruktur Tak Boleh Terhenti Hanya karena Keterbatasan Anggaran. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Maka itu, pihaknya terus mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menurutnya, skema ini menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
"Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.