Menkum Ungkap Data Sementara 700 Napi Layak Terima Amnesti

1 day ago 6

Menkum Ungkap Data Sementara 700 Napi Layak Terima Amnesti

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebutkan data penerima amnesti masih diverifikasi. Dia mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) yang melakukan proses verifikasi tersebut.

“Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden,” kata Supratman kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Ia menerangkan, data penerima amnesti akan menyesuaikan surat edaran dari Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan terakhir penerima amnesti yang diterima sebanyak 700 orang.

“Data terakhir itu dari 100 ribu kemudian turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu, yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang,” ujar dia.

Ia menambahkan, jumlah tersebut belum final. Ia mengungkapkan, angka tersebut masih bisa bertambah ataupun berkurang. “Jadi kira kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnest itu adalah pengguna narkotika tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian imipas, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” jelas dia.
 

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |