Menkum Beberkan Alasan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

1 month ago 32

Menkum menjelaskan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

 Felldy Utama/Inews Media Group)

Menkum Beberkan Alasan Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Felldy Utama/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Menurut dia, ada pertimbangan subjektif dalam keputusan tersebut. "Kami ajukan kepada Presiden tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Krisyanto berdasarkan pertimbangan kepentingan bangsa dan negara.

"Pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang itu yang paling utama," ujarnya.

Supratman juga menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga persatuan bangsa agar lebih kondusif.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |