Menko Polkam: Kami Tidak Akan Toleransi Praktik Penimbunan LPG 3 Kg

1 week ago 11

News editor Riana Rizkia

05/02/2025 06:50 WIB

Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, pemerintah bakal mengawasi secara ketat pendistribusian LPG 3 kg, serta mencegah penimbunan.

 Kami Tidak Akan Toleransi Praktik Penimbunan LPG 3 Kg. (Foto MNC Media)

Menko Polkam: Kami Tidak Akan Toleransi Praktik Penimbunan LPG 3 Kg. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang menetapkan LPG 3 kg dapat kembali dibeli di tingkat pengecer. Artinya. tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah bakal mengawasi secara ketat pendistribusian LPG 3 kg, serta mencegah penimbunan.

"Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat," kata pria yang akrab disapa BG tersebut kepada wartawan, Jakarta, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Jika didapati adanya praktik penimbunan LPG 3 kg, kata BG, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) akan segera menindak tegas pelaku.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |