Pihaknya akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
![]()
Menhut Bakal Cabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan, pihaknya akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar. Langkah ini disebut debagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan Raja Juli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025). Ke-20 koorporasi yang mengantongi izin itu tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir Sumatera.
"Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yg bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak," kata Raja Juli.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal PSI ini enggan mengungkap ke-20 perusahaan yang akan dicabut PBPH. "Karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," kata Raja Juli.
Lebih lanjut, pihaknya telah mencabut 18 PBPH dengan lebih 500 ribu hektare pada 2025. Langkah itu, kata Raja Juli, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.
.png)
6 hours ago
3
















































