Menanti Kelahiran BPES

6 hours ago 4

Ekonomi Syariah. Ilustrasi

Oleh: Ahmad Juwaini, Ketua Pengurus Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu janji kampanye Prabowo Gibran pada Pilpres tahun 2024 adalah akan menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar penting pembangunan ekonomi. Beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah beserta para ahli ekonomi syariah, telah merekomendasikan pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) untuk merealisasikan penguatan peran ekonomi syariah dalam pembangunan.  BPES dikonstruksikan sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Meski telah banyak karya dan menorehkan prestasi, struktur KNEKS yang bersifat komite dinilai memiliki keterbatasan dalam eksekusi teknis dan wewenang administratif yang luas. Selama ini KNEKS lebih cenderung menghasilkan kebijakan dan mensosialisasikan kebijakan melalui Kementerian dan Lembaga pemerintah.

KNEKS seringkali mengalami hambatan untuk mengkoordinasikan dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi syariah. Diperlukan suatu institusi yang lebih kuat lagi untuk menjalankan fungsi koordinasi dan implementasi kebijakan ekonomi syariah.

BPES diskenariokan menjadi badan setingkat kementerian yang permanen, mandiri dalam mengelola anggaran, dan memiliki otoritas koordinasi serta eksekusi yang lebih kuat. Ada beberapa poin pentingnya kehadiran BPES.

Pertama, melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ekonomi syariah membutuhkan percepatan, bukan sekadar pertumbuhan linear. BPES diharapkan mampu memangkas birokrasi dalam pengembangan sektor riil halal dan dukungan keuangan syariah. Percepatan Industri halal harus diarahkan untuk meningkatkan devisa dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, mendorong integrasi hulu ke hilir. Menyatukan kepingan puzzle ekonomi syariah—mulai dari produksi, sertifikasi halal, pembiayaan, hingga akses pasar internasional—dalam satu rantai koordinasi. Pemanfaatan sumber daya lokal dan pemasaran global terangkai menjadi satu kebijakan pengembangan ekonomi syariah.

Ketiga, memperkuat kedaulatan ekonomi. Perlunya memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan standar halal global. Indonesia telah menjadi rujukan penting dalam standar halal dunia. Posisi penting ini harus diperankan untuk memperkuat produksi dan mengamankan konsumsi nasional. Kebijakan halal harus diarahkan untuk membangkitkan produksi lokal dan melakukan pemenuhan kebutuhan nasional. Kebijakan halal akan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |