
Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq (foto: Okezone)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Sanksi itu dijatuhkan karena Syahri kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
“Mengadili, menyatakan Saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.
Fikrah mengatakan, pihaknya menjatuhkan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Gerindra juga menegaskan akan memberikan sanksi lebih berat jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Achmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.
“Apabila di kemudian hari Saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
2
















































